Sampang - Pemerintah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, melakukan penjemputan dan pemulangan warga penyintas aliran syiah yang mengungsi di Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Jemundo Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (04/05/2023).
Slamet Junaidi Bupati Sampang mengatakan, para penyintas penganut syiah telah dibaiat dan kembali pada ajaran Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja) atau sunni yang dilakukan tokoh ulama yang mayoritas warganya berasal dari Karang Gayam, Kecamatan Omben, Sampang dan Desa Bluuran, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, yang mengungsi sejak 2012 lalu, akibat terjadi konflik hingga pembakaran rumah warga.
"Kami tidak menyangka, kami bisa menyelesaikan persoalan ini. Tentunya kami bisa menyelesaikan persoalan ini, karena banyak terlibat tentu sangat membantu untuk saudara kita yang ada di Jemundo, " tuturnya
Lanjut Slamet Djunaidi mengatakan, ia berkeinginan untuk menyelesaikan konflik dan memulangkan warga yang ada di Jemundo dengan memanusiakan manusia.
"Alhamdulillah, dengan berjalannya waktu sejak saya dilantik tahun 2019 lalu, kami berkomitmen ingin menyelesaikan konflik yang 11 tahun tidak pernah selesai. Berapa dosa kita ketika yang 11 tahun kita hidup konflik tidak pernah selesai. Kami sebagai pemimpin di Sampang merasa berdosa jika konflik tidak diselesaikan.
"Kami mencoba dengan melakukan koordinasi kepada beberapa pihak. Alhamdulillah proses penjemputan yang kedua (penjemputan Syiah yang kedua tiba di tempat asal), " terangnya
Sebanyak 265 jiwa pengungsi syiah yang menetap di Rusunawa Puspa Agro Desa Jemundo, Kecamatan Taman, Sidoarjo akhirnya kembali ke kampung halamannya, Sampang, Madura. Pemulangan 62 kepala keluarga tersebut diantar menggunakan lima armada bus menuju Pendopo Kabupaten Sampang.
Penjemputan pengungsi Syiah di rusunawa Puspa Agro, Jemundo, Taman, Sidoarjo ini dilakukan oleh sebagai bentuk toleransi masyarakat Sampang yang bersedia menerima 62 kepala keluarga, sebanyak 265 jiwa untuk warga Desa Karang Gayam dan Desa Blu'uran, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang Madura. (Bun)
Baca juga:
Sangkola dan Azmi Farahdiba Lestaluhu
|